Webinar Sosialisasi dan Penyamaan Persepsi Teknis Penyusunan Perangkat SPMI Berdasarkan Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025

Presidium Lembaga Penjaminan Mutu – PTKIN menyelenggarakan kegiatan Webinar Sosialisasi dan Penyamaan Persepsi Teknis Penyusunan Perangkat SPMI berdasarkan Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 pada Rabu, 25 Februari 2026. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dari berbagai wilayah di Indonesia.

Kegiatan diawali dengan sambutan olehDr. A. Rafiq Zainul Mun’im, M.Fil.I. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa terbitnya Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 menjadi momentum penting dalam penguatan tata kelola mutu perguruan tinggi. Oleh karena itu, diperlukan kesamaan persepsi serta pemahaman teknis yang komprehensif dalam penyusunan dan penyesuaian perangkat Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI).

Pemaparan materi disampaikan oleh Prof. Dr. Budiyono Saputro,M.Pd selaku Ketua Piljamu PTKIN dan Ketua LPM UIN Salatiga. Dalam paparannya, beliau menguraikan secara sistematis substansi regulasi, kerangka kebijakan mutu, struktur dokumen SPMI, serta langkah-langkah teknis dalam harmonisasi dan implementasi perangkat mutu di lingkungan PTKIN. Materi yang disampaikan memberikan arahan operasional yang jelas bagi institusi dalam menyesuaikan kebijakan mutu dengan regulasi terbaru.

Sesi diskusi berlangsung secara interaktif dan konstruktif. Para peserta menunjukkan antusiasme tinggi melalui berbagai pertanyaan terkait implementasi teknis, sinkronisasi dokumen mutu, serta mekanisme monitoring dan evaluasi. Dinamika diskusi mencerminkan komitmen bersama PTKIN dalam memperkuat budaya mutu secara berkelanjutan.

Kegiatan ini dimoderatori oleh Dr. Abdul Jalil S, M.Ag. yang memandu jalannya acara dengan tertib, sistematis, dan efektif.

Melalui penyelenggaraan webinar ini, Presidium Lembaga Penjaminan Mutu – PTKIN berharap terwujud penyamaan persepsi dan komitmen kolektif dalam penguatan implementasi SPMI sesuai dengan Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025, sehingga tata kelola mutu PTKIN semakin akuntabel, adaptif, dan berdaya saing.