Gugus Jaminan Mutu di UIN Salatiga terdiri dari dua yaitu: Gugus Jaminan Mutu Fakultas (PGJMF) dan Gugus Jaminan Mutu Program Pascasarjana (GJMP). GJMF adalah unit penunjang Fakultas bertanggung jawab kepada Dekan dan GJMP unit penunjang Program Pascasarjana bertanggung jawab kepada Direktur Program Pascasarjana dalam hal pengendalian standar dan penjaminan mutu Institusi Fakultas. Adapun tugas dan tanggung jawab GJMF dan GJMP adalah sebagai berikut:

  1. Mensosialisasikan Sistem penjaminan mutu (SPM) kepada civitas akademik tingkat Fakultas/Pascasarjana
  2. Memfasilitasi penyusunan dokumen mutu Fakultas/Pascasarjana
  3. Melaksanakan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan pendidikan tinggi dilingkungan Fakultas/Pascasarjana dalam bidang akademik
  4. Melaksanakan monitoring terhadap tindak lanjut dari hasil audit mutu internal dilingkungan Fakultas/Pascasarjana
  5. Melaksanakan pendampingan dalam persiapan akreditasi program studi dilingkungan Fakultas/Pascasarjana
  6. Melakukan koordinasi dengan LPM dan LP2M
  7. Menyusun SOP akademik
  8. Melaksanakan monev penyelenggaraan pendidikan bidang akademik ditingkat prodi