• TUJUAN

Sebagai panduan dalam penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian dan peningkatan Wasathiyah Islam sebagai penciri Universitas Islam Negeri Salatiga.

  • RUANG LINGKUP

Seluruh aktivitaspenetapan, pelaksanaan, pemantauan, pengendalian dan peningkatan  serta evaluasi perumusan standar Wasathiyah Islam sebagai penciri Universitas Islam Negeri Salatiga.

  • DEFINISI/ISTILAH
  1. Merumuskan Wasathiyah Islam sebagai penciri Universitas: olah pikir untuk menghasilkan standar penciri Universitas Islam Negeri Salatiga tentang semua hal yang dibutuhkan dalam rangka mengembangkan mutu UIN Salatiga.
  2. Merumuskan Standar Wasathiyah Islam: menuliskan isi standar Wasathiyah Islam kedalam bentuk pernyataan lengkap dan utuh dengan menggunakan rumus Audience, Behavior, Competence dan Degree.
  3. Menetapkan Standar Wasathiyah Islam: tindakan persetujuan dan pengesahan standar Wasathiyah Islam sehingga Standar Wasathiyah Islam dinyatakan berlaku.
  4. Uji Publik: kegiatan sosialisasi draft standar Wasathiyah dengan mengundang pemangku kepentingan internal dan /atau eksternal untuk mendapatkan saran.
  • MANUAL STANDAR KOMPETENSI LULUSAN

A. PENETAPAN

NoSubyek/PelakuPenjelasan Kegiatan yang DilakukanDokumen
1Ketua LP2MMembentuk tim perumus standar Wasathiyah IslamSK Tim Perumus Wasathiyah Islam
2Tim PerumusMempelajari dokumen terkait Wasathiyah IslamDraf Dokumen Wasathiyah Islam
3Tim PerumusMelakukan Focused Group Discussion (FGD) dengan pakar/tokoh Wasathiyah IslamDraf Dokumen Wasathiyah Islam
4Tim PerumusMerumuskan draft standar ke-Wasathiyahan Islam berdasarkan dokumen terkait dan hasil FGD  Draf Dokumen Wasathiyah Islam
5Tim PerumusMenyerahkan draft standar Wasathiyah Islam ke LP2MLaporan Dokumen Wasathiyah Islam
6Ketua LP2MMenyerahkan draft standar keWasathiyahan Islam kepada RektorDokumen Wasathiyah Islam
7RektorMelakukan evaluasi terhadap draft dokumen keWasathiyahan Islam  Dokumen Wasathiyah Islam
8Tim PerumusMemperbaiki standar Wasyathiyah Islam sesuai dengan masukan dari Rektor;  Revisi Dokumen Wasathiyah Islam
9RektorMeneruskan hasil perbaikan kepada senat untuk mendapatkan persetujuanDokumen Wasathiyah Islam
10Senat UniversitasMelakukan rapat untuk menyetujui draft standar Wasathiyah IslamDokumen Wasathiyah Islam
11RektorMenyelenggarakan rapat untuk mengesahkan standar Wasyatiyah Islam dalam bentuk SK Rektor.SK Rektor

B. PELAKSANAAN

NoSubyek/PelakuPenjelasan Kegiatan yang DilakukanDokumen
1Ketua LP2MMelakukan persiapan teknis dan/atau administratif sesuai dengan isi standar Wasathiyah Islam berupa SOP, Instruksi Kerja, kurikulum – Wasyatiyahan Islam, dan Rencana Pembelajaran Semester.  Standar Wasathiyah IslamSOPCPL Wasathiyah IslamRPS Wasathiyah Islam
2LP2MMelakukan sosialisasi isi standar Wasathiyah Islam kepada stakeholders internal (Pimpinan seluruh unit lembaga, Dosen, Tendik, Mahasiswa)Dokumen Wasathiyah Islam
3Stakeholders internalMenginternalisasikan standar Wasathiyah Islam ke dalam setiap aktifitas masing-masing  Standar Wasathiyah Islam

C. EVALUASI

NoSubyek/PelakuPenjelasan Kegiatan yang DilakukanDokumen
1Ketua LP2MLP2M Melakukan monitoring atas pelaksanaan standar Wasyatiyahan Islam dan melaporkan kepada Rektor.Instrumen Monev Wasathiyah Islam
2RektorJika ada penyimpangan atau kesalahan yang menyebabkan standar tidak tercapai, Rektor meminta LPM untuk melaksanakan moneva/audit terhadap LP2MInstrumen Monev Wasathiyah Islam
3LPMMelaksanakan kegiatan monev/audit berdasarkan instrumen yang digunakan untuk mengukur standar Wasyatiyahan Islam;Instrumen Monev Wasathiyah Islam
4LPMMenyusun laporan hasil monev/audit atas temuan yang tidak sesuai dengan  standar isi Wasyatiyahan Islam;Laporan Monev Wasathiyah Islam
5LPMMenyerahkan laporan hasil monev/audit kepada Rektor;Laporan Wasathiyah Islam
6RektorMengambil Tindakan korektif atas pelanggaran/penyimpangan isi standar  Wasyatiyahan Islam  Formulir Tindakan Korektif
7RektorMelakukan perbaikan/pembaharuan  Wasyatiyahan Islam berdasarkan hasil monev.  Dokumen Perbaikan Wasathiyah Islam

D. PENGENDALIAN

NoSubyek/PelakuPenjelasan Kegiatan yang DilakukanDokumen
1RektorMengkaji laporan hasil monev/audit  Laporan Monev Wasathiyah Islam
2RektorMengundang LPM dalam Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) dan menyampaikan rekomendasi atau Tindak Lanjut Hasil Monev/audit;  Laporan Monev Wasathiyah Islam
3LP2MMenindaklanjuti rekomendasi hasil audit disesuaikan dengan target yang ditetapkan oleh Rektor.  Laporan Audit Wasathiyah Islam
4LP2MMenindaklanjuti rekomendasi hasil monev/audit sesuai dengan standar yang ditetapkan Rektor.  Laporan Monev Wasathiyah Islam

E. PENINGKATAN

NoSubyek/PelakuPenjelasan Kegiatan yang DilakukanDokumen
1LP2MMenganalisis rekomendasi hasil RTM  Laporan Monev Wasathiyah Islam
2LP2MMerumuskan target baru sebagai bentuk improvement atas target-target yang sudah tercapaiDokumen Target Wasathiyah Islam
3LP2MMempertahankan target lama yang belum tercapaiDokumen Target Wasathiyah Islam
4LP2MHasil penyusunan  target baru disampaikan oleh LP2M dalam Rapat Kerja Tahunan (RKT)  Dokumen RKT Wasathiyah Islam
5RektorMengesahkan dokumen hasil penyusunan target baru dalam Berita Acara RKT yang dijadikan standar pelaksanaan seluruh unit kerja di lingkungan UIN Salatiga.  Dokumen RKT