CAPAIAN PEMBELAJARAN LULUSAN PENCIRI UNIVERSITAS (WASATHIYAH ISLAM)

Jenjang/ KomponenPengetahuanSikapKeterampilan
Sarjana (S1) – Jenjang 6 KKNI*Mahasiswa memahami konsep Wasathiyah Islam sebagai wujud penyemaian Wasathiyah Islam, mengintegrasikan ilmu-ilmu keislaman, sosial humaniora, sains, teknologi dan seni untuk keluhuran martabat kemanusiaanMahasiswa mengambil keputusan yang tepat dalam menerapkan tujuh nilai utama Wasathiyah Islam (yaitu tawassuth, i’tidal, tasamuh, syura, islah, qudwah, dan muwathanah) berdasarkan analisis informasi dan data untuk keluhuran martabat kemanusiaanMahasiswa mengaplikasikan konsep Wasathiyah Islam dalam bidang keahliannya untuk keluhuran martabat kemanusiaan
Mahasiswa mengimplementasikan konsep Wasathiyah Islam sebagai wujud penyemaian Wasathiyah Islam, mengintegrasikan ilmu-ilmu keislaman, sosial humaniora, sains, teknologi dan seni untuk keluhuran martabat kemanusiaanMahasiswa memberikan petunjuk dalam memilih berbagai alternatif solusi secara mandiri dan kelompok terkait penerapan tujuh nilai utama Wasathiyah Islam untuk keluhuran martabat kemanusiaanMahasiswa memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni pada bidangnya sesuai konsep Wasathiyah Islam dalam penyelesaian masalah serta mampu beradaptasi terhadap situasi yang dihadapi untuk keluhuran martabat kemanusiaan
Mahasiswa bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas pencapaian hasil kerja organisasi terkait penerapan tujuh nilai utama Wasathiyah Islam untuk keluhuran martabat kemanusiaan
Magister (S2) – Jenjang 8 KKNIMahasiswa mengembangkan konsep Wasathiyah Islam sebagai wujud penyemaian Wasathiyah Islam, mengintegrasikan ilmu-ilmu keislaman, sosial humaniora, sains, teknologi dan seni di dalam bidang keilmuannya atau praktek profesionalnya melalui riset, hingga menghasilkan karya inovatif dan teruji untuk keluhuran martabat kemanusiaanMahasiswa memecahkan permasalahan terkait penerapan Wasathiyah Islam, pengintegrasian ilmu-ilmu keislaman, sosial humaniora, sains, teknologi dan seni di dalam bidang keilmuannya melalui pendekatan inter atau multidisipliner untuk keluhuran martabat kemanusiaanMahasiswa mengelola riset dan pengembangan Wasathiyah Islam yang bermanfaat bagi masyarakat dan keilmuan, serta mampu mendapat pengakuan nasional dan internasional untuk keluhuran martabat kemanusiaan
Doktor (S3) – Jenjang 9 KKNIMahasiswa mengembangkan konsep Wasathiyah Islam, sebagai wujud penyemaian Wasathiyah Islam, mengintegrasikan ilmu-ilmu keislaman, sosial humaniora, sains, teknologi dan seni baru di dalam bidang keilmuannya atau praktik profesionalnya melalui riset, hingga menghasilkan karya kreatif, original, dan teruji untuk keluhuran martabat kemanusiaanMahasiswa memecahkan permasalahan terkait penerapan Wasathiyah Islam, pengintegrasian ilmu-ilmu keislaman, sosial humaniora, sains, teknologi dan seni di dalam bidang keilmuannya melalui pendekatan inter, multi, dan transdisipliner untuk keluhuran martabat kemanusiaanMahasiswa mengelola, memimpin, dan mengembangkan riset dan pengembangan Wasathiyah Islam yang bermanfaat bagi kemaslahatan umat manusia, serta mampu mendapat pengakuan nasional dan internasional untuk keluhuran martabat kemanusiaan

*) Perpres No. 8 Th. 2012 tentang KKNI

Jenjang 6*

  1. Mampu mengaplikasikan bidang keahliannya dan memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni pada bidangnya dalam penyelesaian masalah serta mampu beradaptasi terhadap situasi yang dihadapi. KETERAMPILAN
  2. Menguasai konsep teoritis bidang pengetahuan tertentu secara umum dan konsep teoritis bagian khusus dalam bidang pengetahuan tersebut secara mendalam, serta mampu memformulasikan penyelesaian masalah prosedural. PENGETAHUAN
  3. Mampu mengambil keputusan yang tepat berdasarkan analisis informasi dan data, dan mampu memberikan petunjuk dalam memilih berbagai alternatif solusi secara mandiri dan kelompok. SIKAP
  4. Bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas pencapaian hasil kerja organisasi. SIKAP

Jenjang 8

  1. Mampu mengembangkan pengetahuan, teknologi, dan/atau seni di dalam bidang keilmuannya atau praktek profesionalnya melalui riset, hingga menghasilkan karya inovatif dan teruji.  PENGETAHUAN
  2. Mampu memecahkan permasalahan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni di dalam bidang keilmuannya melalui pendekatan inter atau multidisipliner. SIKAP
  3. Mampu mengelola riset dan pengembangan yang bermanfaat bagi masyarakat dan keilmuan, serta mampu mendapat pengakuan nasional dan internasional. KETERAMPILAN

Jenjang 9

  1. Mampu mengembangkan pengetahuan, teknologi, dan/atau seni baru di dalam bidang keilmuannya atau praktek profesionalnya melalui riset, hingga menghasilkan karya kreatif, original, dan teruji. PENGETAHUAN
  2. Mampu memecahkan permasalahan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni di dalam bidang keilmuannya melalui pendekatan inter, multi, dan transdisipliner. SIKAP
  3. Mampu mengelola, memimpin, dan mengembangkan riset dan pengembangan yang bermanfaat bagi kemaslahatan umat manusia, serta mampu mendapat pengakuan nasional dan internasional. KETERAMPILAN