LPM UIN Salatiga Gelar Sosialisasi BKD SISTER 2026, Perkuat Pemahaman Dosen dalam Pelaporan Kinerja

Salatiga – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Salatiga menyelenggarakan Sosialisasi BKD SISTER Tahun 2026 secara daring melalui Zoom Meeting yang diikuti oleh seluruh dosen UIN Salatiga. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dosen mengenai mekanisme pelaporan Beban Kerja Dosen (BKD) melalui aplikasi SISTER sekaligus menyamakan persepsi terhadap kebijakan terbaru yang berkaitan dengan penilaian kinerja dosen.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Kelembagaan UIN Salatiga, Prof. Dr. Miftahuddin, M.Ag. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa ketepatan waktu (timeliness) dalam pelaporan BKD menjadi salah satu prioritas yang harus diperhatikan oleh seluruh dosen.
Menurutnya, pengisian BKD melalui aplikasi SISTER harus dilakukan secara sungguh-sungguh karena berkaitan erat dengan penilaian kinerja dosen serta proses pengusulan dan pengembangan jabatan fungsional dosen yang bersifat strategis dan mendesak. Oleh sebab itu, sosialisasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh dosen memiliki pemahaman yang sama terhadap mekanisme pengisian BKD berbasis SISTER.
“BKD SISTER bukan sekadar kewajiban administrasi, tetapi menjadi instrumen penting dalam pengembangan karier akademik dosen. Oleh karena itu, ketepatan waktu, ketelitian, dan kelengkapan eviden harus menjadi perhatian bersama,” tegas Prof. Miftahuddin.
Dalam kesempatan tersebut, beliau juga menyampaikan bahwa Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) diberikan mandat untuk mengoordinasikan pelaksanaan BKD di lingkungan UIN Salatiga, termasuk mempersiapkan dosen yang akan bertugas sebagai asesor BKD. Selain itu, akan dibentuk Tim Asistensi BKD SISTER yang bertugas memberikan pendampingan dan konsultasi kepada dosen selama proses pengisian BKD sehingga pelaporan dapat berjalan lebih efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Materi inti disampaikan oleh Ketua LPM UIN Salatiga, Prof. Dr. Budiyono Saputro, M.Pd. Dalam paparannya, beliau menjelaskan secara komprehensif mengenai dasar hukum pelaksanaan BKD, kebijakan terbaru terkait implementasi SISTER, serta berbagai ketentuan teknis dalam pengisian BKD.
Prof. Budiyono menguraikan tahapan penginputan aktivitas tridarma perguruan tinggi yang meliputi bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan kegiatan penunjang. Selain itu, beliau memberikan penjelasan mengenai mekanisme unggah dokumen pendukung, proses validasi data, hingga tahapan penilaian oleh asesor agar dosen dapat menyusun laporan BKD secara benar, lengkap, dan sesuai regulasi.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Para dosen memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi mengenai berbagai kendala yang sering ditemui dalam pengisian BKD SISTER, mulai dari penyesuaian kategori kegiatan, pengelolaan bukti kinerja, hingga proses validasi dokumen. Melalui diskusi tersebut, diharapkan seluruh peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai implementasi BKD berbasis SISTER.
Melalui sosialisasi ini, LPM UIN Salatiga menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi dosen dalam pelaksanaan BKD sehingga proses pelaporan dapat dilakukan secara tepat waktu, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penguatan pemahaman terhadap BKD SISTER diharapkan mampu mendukung peningkatan kualitas tata kelola akademik serta pengembangan karier dosen di lingkungan UIN Salatiga.
Selain materi kebijakan dan teknis pengisian BKD, peserta juga memperoleh penjelasan mengenai implementasi aplikasi SISTER dalam pengelolaan karier dosen yang disampaikan oleh Diyah Rochati, S.E., M.H., selaku Kepala Tim Organisasi, Kepegawaian, dan Hukum (OKH) UIN Salatiga.
Dalam paparannya, Diyah menjelaskan bahwa aplikasi SISTER tidak hanya digunakan sebagai media pelaporan Beban Kerja Dosen (BKD), tetapi juga akan menjadi basis utama dalam berbagai layanan kepegawaian dosen, khususnya yang berkaitan dengan pengusulan kenaikan pangkat dan jabatan fungsional. Oleh karena itu, setiap dosen perlu memastikan bahwa data, rekam jejak tridarma, serta dokumen pendukung yang diunggah ke dalam sistem selalu mutakhir dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“SISTER akan menjadi sumber data utama dalam proses pengembangan karier dosen. Karena itu, kami berharap seluruh dosen dapat secara berkala memperbarui data dan aktivitas akademiknya serta mengikuti perkembangan aplikasi maupun kebijakan yang mendukung proses kenaikan pangkat dan jabatan fungsional,” ujar Diyah.
Ia juga mengingatkan agar dosen tidak menunda penginputan data maupun pembaruan profil pada aplikasi pendukung karier akademik. Kebiasaan melakukan pembaruan data secara berkala akan mempermudah proses verifikasi administrasi ketika dosen mengajukan kenaikan pangkat maupun jabatan fungsional. Melalui sinergi antara LPM, Tim OKH, dan seluruh dosen, diharapkan implementasi BKD SISTER di UIN Salatiga dapat berjalan lebih optimal sehingga mendukung tata kelola kepegawaian yang efektif, transparan, dan akuntabel serta mempercepat proses pengembangan karier akademik dosen.
