UIN Salatiga Gelar Workshop Penyusunan Dokumen SPMI Berdasarkan Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025

Salatiga, 4 Oktober 2025 — Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Salatiga mengadakan Workshop Penyusunan Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Berdasarkan Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025, Sabtu . Acara ini menghadirkan pakar mutu pendidikan tinggi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Dr. L. Hartanto Nugroho, M.Agr., sebagai narasumber utama.

Workshop yang berlangsung sehari penuh ini diikuti oleh jajaran pimpinan fakultas, ketua program studi, dosen, hingga tenaga kependidikan yang memiliki peran dalam pengelolaan dan penjaminan mutu di lingkungan UIN Salatiga.

Sambutan Ketua LPM: Momentum Meng-update Regulasi Mutu

Acara dibuka secara resmi oleh Ketua LPM, Prof. Dr. Budiyono Saputro, M.Pd., yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kegiatan ini sebagai bentuk adaptasi institusi terhadap regulasi terbaru di bidang penjaminan mutu pendidikan tinggi.

“Acara ini sangat baik untuk meng-update peraturan terbaru tentang SPMI berdasarkan Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025. Dengan adanya workshop ini, diharapkan seluruh unit di lingkungan UIN Salatiga dapat menyusun dan menyesuaikan dokumen mutu sesuai standar nasional, sekaligus siap menghadapi tantangan akreditasi dan kebutuhan global,” ujar Prof. Budiyono.

Beliau juga menekankan bahwa SPMI merupakan instrumen penting yang tidak hanya sekadar memenuhi regulasi, tetapi juga berfungsi sebagai pedoman dalam menjaga dan meningkatkan kualitas tridharma perguruan tinggi.

Materi Narasumber: Penekanan pada Implementasi dan Relevansi Global

Dalam paparannya, Prof. Dr. L. Hartanto Nugroho, M.Agr. menjelaskan poin-poin krusial yang termuat dalam Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025. Beberapa aspek penting yang disampaikan di antaranya:

  • Penyusunan dokumen SPMI yang lebih terstruktur dan adaptif.
  • Integrasi siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan).
  • Penyesuaian standar pendidikan tinggi agar selaras dengan kebutuhan industri, masyarakat, dan tantangan global.
  • Pentingnya sinergi antara fakultas, program studi, dan unit kerja agar dokumen mutu tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar diimplementasikan dalam proses akademik.

“SPMI harus dipahami bukan hanya sebagai dokumen formal, melainkan sebagai living document yang terus diperbarui dan dipraktikkan. Perguruan tinggi perlu membangun budaya mutu yang mengakar, sehingga standar akademik dan tata kelola dapat terus berkembang,” jelas Prof. Hartanto.

Antusiasme Peserta dan Diskusi Interaktif

Sesi workshop berjalan interaktif. Para peserta aktif berdiskusi mengenai praktik penyusunan dokumen SPMI, tantangan yang dihadapi di tingkat program studi, serta strategi implementasi yang efektif. Beberapa peserta juga menanyakan hal-hal teknis mengenai perubahan regulasi terbaru dibandingkan aturan sebelumnya.

Melalui diskusi ini, diharapkan terjadi kesepahaman dan penguatan kapasitas internal, sehingga setiap unit di UIN Salatiga mampu menyusun dokumen mutu sesuai standar, sekaligus menginternalisasikan nilai mutu dalam kegiatan akademik sehari-hari.

Harapan ke Depan: Mutu sebagai Komitmen Bersama

Dengan terselenggaranya workshop ini, LPM UIN Salatiga berharap adanya peningkatan pemahaman seluruh sivitas akademika terhadap regulasi terbaru terkait SPMI. Kegiatan ini juga menjadi langkah strategis untuk memastikan UIN Salatiga senantiasa berorientasi pada peningkatan mutu berkelanjutan. Acara ditutup dengan penegasan bahwa keberhasilan implementasi SPMI bukan hanya tanggung jawab LPM, melainkan komitmen seluruh elemen kampus. Dengan demikian, UIN Salatiga siap mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang berkualitas, berdaya saing, dan sesuai dengan arah kebijakan pendidikan tinggi nasional.