UIN Salatiga Gelar Refreshment Audit Mutu Internal, Perkuat Transformasi Penjaminan Mutu Berbasis Outcome

SALATIGA — Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga terus memperkuat komitmennya dalam menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi. Pada Senin, 21 September 2026, UIN Salatiga sukses menggelar kegiatan Refreshment Audit Mutu Internal (AMI) secara daring melalui platform Zoom Meeting. Agenda strategis ini menjadi momentum penting bagi kampus dalam menyelaraskan sistem penjaminan mutu internal dengan regulasi nasional terbaru.
Kegiatan ini dibuka dengan pengarahan dari Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga UIN Salatiga selaku Pengarah Mutu Universitas, serta didampingi oleh Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) sebagai Penanggung Jawab Mutu Universitas beserta para Kepala Pusat di lingkungan LPM. Acara ini diikuti secara khidmat oleh jajaran pimpinan fakultas yang meliputi Perwakilan Dekan, Wakil Dekan I, Ketua Program Studi (Kaprodi), serta Tim Auditor Mutu Internal yang sebelumnya telah lolos tahapan seleksi ketat.
Refreshment AMI kali ini diselenggarakan berlandaskan pada Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Permendiktisaintek) Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Regulasi terbaru ini menjadi tonggak sejarah peralihan paradigma penjaminan mutu di Indonesia, yaitu bergeser dari yang semula berbasis kepatuhan (compliance-based) menjadi berorientasi pada hasil (outcome-based).

Dalam pengarahannya, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan, Prof. Dr. Miftahuddin, M.Ag. menegaskan pentingnya pemahaman bersama mengenai siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) yang menjadi fondasi utama penjaminan mutu. Sesuai amanat Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025, evaluasi pemenuhan standar kriteria wajib dilakukan secara berkala dan berkesinambungan melalui instrumen AMI. Oleh karena itu, seluruh unit kerja di lingkungan UIN Salatiga dituntut untuk tidak sekadar memenuhi dokumen administratif, melainkan mampu membuktikan ketercapaian luaran (outcomes) yang berdampak nyata bagi sivitas akademika dan masyarakat.
Sementara itu, Ketua LPM UIN Salatiga Prof. Dr. Budiyono Saputro, M.Pd. menyampaikan bahwa kegiatan refreshment ini bertujuan untuk menyegarkan kembali pemahaman serta menyamakan persepsi para auditor dan pimpinan unit kerja. Dengan adanya aturan baru ini, peran auditor AMI tidak hanya mendeteksi kekurangan, tetapi juga memberikan rekomendasi konstruktif berbasis data guna mendorong peningkatan mutu secara berkelanjutan. Para auditor yang hadir dalam forum Zoom ini telah dibekali dengan wawasan mendalam agar pelaksanaan audit mendatang berjalan secara objektif, profesional, dan akuntabel.

Antusiasme peserta terlihat sepanjang sesi diskusi interaktif. Perwakilan Dekan, Wakil Dekan I, dan para Kaprodi berdiskusi aktif mengenai teknis implementasi standar baru di tingkat fakultas maupun program studi. Sinergi antara pimpinan fakultas, prodi, dan tim auditor yang telah terseleksi ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem akademik yang solid dan berdaya saing global.
Melalui penyelenggaraan Refreshment Audit Mutu Internal ini, UIN Salatiga membuktikan kesiapannya dalam mengawal implementasi Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025. Langkah proaktif ini sekaligus menegaskan posisi UIN Salatiga sebagai perguruan tinggi keagamaan Islam negeri yang unggul, teruji, dan senantiasa adaptif terhadap perkembangan dinamika pendidikan tinggi di era modern.

